Saturday, February 6, 2010

PNS Dilarang "Facebook-an" dari Pukul 08.00-13.00



Tak hanya di Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, juga membatasi penggunaan situs jejaring sosial Facebook di lingkungan mereka selama jam kerja.

“Penggunaan Facebook yang diakses melalui jaringan hotspot Bagian Humas di lingkungan Sekretariat Daerah dibatasi dan diblokir untuk sementara waktu,” ujar Kabag Humas Setdakab Banjar Azwar, di Martapura, Kamis (4/2/2010).

Ia mengatakan, penggunaan Facebook dibatasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 13.00 Wita dan selama rentang waktu itu situs pertemanan di dunia maya tersebut tidak bisa diakses karena sengaja diblokir.

“Pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs Facebook, sedangkan situs lainnya seperti situs resmi Pemkab Banjar maupun situs lainnya terkait informasi guna menunjang pekerjaan masih bisa diakses pegawai,” ungkapnya.

Selain memberikan akses internet gratis bagi seluruh pegawai di Kantor Pemkab, Humas Pemkab Banjar juga menyediakan hotspot gratis yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat yang berada di lapangan depan Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

Azwar mengemukakan tujuan pemblokiran Facebook itu agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab setempat dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara fokus dan profesional.

“Di sisi lain, tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pegawai sehingga bisa menggunakan akses internet gratis itu sesuai kebutuhan pekerjaan di bidang dan bagian masing-masing,” katanya.

“Penggunaan Facebook di lingkungan sekretariat setiap hari bisa mencapai 200 lebih pengguna. Untuk menghindari pegawai bermain Facebook di saat jam kerja maka situs tersebut diblokir,” ujar dia.

Dia mengakui, penggunaan teknologi informasi sangat diperlukan, terutama bagi instansi pemerintah yang memiliki peranan menyampaikan setiap informasi dan program yang direncanakan.

Informasi yang disampaikan, di antaranya, langkah pemerintah mewujudkan program pemerintahan yang baik (good governance).

sumber : http://rikyrizkiyana.blogspot.com/2010/02/pns-dilarang-facebook-dari-pukul-0800.html#ixzz0efsmgX6Y

[Via http://ntunk.wordpress.com]

No comments:

Post a Comment